Informasi Kategori Isu

Kategori Level 1 Katalog Elektronik Versi 6 - Pembeli
Kategori Level 2 Pelaporan
Kategori Level 3 Pelaporan Produk - Ketidaksesuaian SNI
Tipe Eskalasi Support

Contoh Isu

Contoh Tiket: 328423

Selamat Pagi Bapak/Ibu.

Saya admin dari PT. Rivi Utama, terkait input produk baru dengan kendala TKDN dan SNI tidak sesuai di inaproc

ada beberapa point yang saya mau konsultasikan : 

saya sudah input produk baru ada 2 produk, dengan masing-masing harga :

1. Produk yang pertama harganya 35jt per unit ( Tiang tidak pakai mofif dekoratif )

2. produk yang kedua harganya 43jt per unit ( Tiang memakai motif dekoratif )

kedua produk tersebut memiliki TKDN dan SNI yang sama... tp setelah saya input no TKDN dan SNI nya dengan pengisian yang sudah sesuai dengan nomor yang ada di TKDN dan SNI nya...tp pihak kurator menolak kurasinya sudah 2x, dengan alasan TKDN san SNI tidak sesuai dengan yang diinput.

berikut bukti lampiran yang saya input di form dan bukti TKDN dan SNI dari Pabrikan.

mohon penjelasan dan bantuannya dari bapak/ibu..terkait kendala pengisian TKDN dan SNI yang tidak sesuainya dimana ?

secara masa berlaku TKDN nya masih lama..habisnya tahun 2026

atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih


 

 

Penanganan Kendala

Peran Penanganan
L0 LPSE Helpdesk
  • Melakukan pengecekan Dokumen yang diajukan. 

  • Memastikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara Produk yang ditayangkan dengan SNI yang diunggah

  • Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka L0 dapat mengeskalasikan kepada L1 LKPP untuk dilakukan proses penuruntayangan produk

L1 LKPP
  • Melanjutkan ke L2 Support untuk dilakukan pengecekan
L2 Support
  • Melakukan Pengecekan Dokumen lampiran serta melakukan pengecekan kembali SNI yang diunggah 

  • Menyertakan Product ID kepada L2 Monev LKPP agar produk dapat diturun tayangkan serta melakukan eskalasi kepada L2 Monev LKPP

  • Menginformasikan kepada L1 LKPP terkait hasil identifikasi Isu

L2 Monev LKPP
  • Melakukan penurun tayangan produk yang diajukan

  • Memberikan Penyelesaian Fixing kepada L1 Product

L1 LKPP
  • Menginformasikan ke Pelapor, hasil tindak lanjut dari L2 Product

Tambah komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.